Suara.com - Tim penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018). Kedatangan ini untuk memeriksa Ratna Sarumpaet terkait laporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf beberapa hari lalu.
Pantauan Suara.com, tim penindak Bawaslu tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.20 WIB. Terlihat seseorang dari tim tersebut membawa printer guna melakukan pemeriksaan.
Saat hendak dimintai keterangan terkait pemeriksaan, empat tim penindak tersebut langsung memasuki ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Alasan pemeriksaan akan di lakukan di Polda Metro Jaya lantaran Ratna tengah menjalani masa penahanan setelah berstatus tersangka kasus berita bohong alias hoaks di media sosial. Terkait pemeriksaan ini, Bawaslu juga sudah berkoordinas dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bawaslu akan Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya
"Berkaitan permintaan bawaslu untuk periksa RS jadi udah komunikasi dengan Krimum bahwa besok Bawaslu akan klarifikasi di Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB. Artinya nanti dari Bawaslu datang ke sini menanyakan ibu RS terkait laporan di Bawaslu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, kemarin.
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menuturkan sebelumnya pemanggilan KPU dijadwalkan pada Senin (22/10/2018). Kendati begitu, menurutnya pihak KPU tidak bisa memenuhi panggilan sehingga dijadwalkan pemanggilan kembali.