Gugatan Praperadilan Irwandi Yusuf Ditolak

Rabu, 24 Oktober 2018 | 15:34 WIB
Gugatan Praperadilan Irwandi Yusuf Ditolak
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di KPK, Rabu (4/7). [Antara/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, terkait kesalahan pengetikan tanggal, hakim telah memeriksa bahwa kekeliruan tersebut tidak menyasar hal yang substantif, sehingga surat penahanan terhadap Irwandi tetap sah dan berkekuatan hukum mengikat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI