Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tidak masalah rencana kebijakan memberikan dana kelurahan mulai tahun 2019 mendapat kritik tajam, terutama dari kubu oposisi. Wacana pemberian dana kelurahan disebut tidak memiliki payung hukum dan dilakukan saat tahun politik.
"Nggak apa-apa, kritik itu nggak apa-apa, memberi masukan itu nggak apa-apa," kata Jokowi usai menghadiri acara di Indonesia Convention Exhibition, BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/10/2018).
Jokowi menjelaskan, pemerintah daerah meliputi kabupaten, kota, dan provinsi saat ini sudah memiliki program dana desa. Di mana dananya masuk di tingkat kabupaten.
Namun, kata Jokowi, belum ada program dana kelurahan. Sehingga Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sempat mengusulkan dana kelurahan kepada pemerintah.
Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah, Ada Luka Tembak di Kepala
"Kemudian (Apeksi) yang kota itu memberikan masukkan, karena di kota itu perlu dana membangun selokan, dana perbaikan di kampung, peningkatan latihan kerja SDM," ujarnya.
"Masukan itu diberikan lurah-lurah pada wali kota, sekarang ketua wali kota ada di sini, tanyakan Ibu Airin, ketua Apeksi, tanyakan langsung. Jadi alurnya dari lurah, wali kota ke kami, dan itu sudah diusulkan Apeksi tiga tahun lalu," Jokowi menambahkan.
Payung Hukum
Jokowi kemudian menjawab soal payung hukum dana kelurahan yang disoal kubu oposisi. Ia menjelaskan, nantinya anggaran untuk dana kelurahan akan masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.
"Payung hukumnya kalau sudah disetujui oleh DPR, artinya payung hukumnya APBN, UU APBN. Ini kan stimulan gitu lho. Diributkan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu, apa sih, apa sih," kata Jokowi.
Baca Juga: Jepang Kasih Utang Rp 10 Triliun untuk Bangun MRT Jakarta Tahap 2
"Ini komitmen pemerintah untuk rakyat, program pro rakyat kaya gini kok malah diurus-urus (dipersoalkan). Ini efisien, yang gampang diselewengkan itu yang seharusnya diurus. Ini untuk rakyat, dan tidak membeda-bedakan antara desa dengan kelurahan," jelas Jokowi.