Anies Cek Kabar Pedesterian Dipakai PKL

Rabu, 24 Oktober 2018 | 14:31 WIB
Anies Cek Kabar Pedesterian Dipakai PKL
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku belum mengetahui perihal perubahan fungsi pedesterian sebagai lapak berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL). Kebijakan itu diduga melanggar aturan lantaran merebut hak para pejalan kaki.

Terkait hal itu, Anies mengaku baru mendapatkan informasi dari Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali soal adanya bahu jalan yang dipakai PKL berjualan.

"Iya itu Pak Wali Kota sempat cerita sepintas saat acara kemarin. Nanti saya cek lengkapnya dulu ya," kata Anies saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Diketahui, warganet dikejutkan dengan kabar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan mendirikan lapak dagangan diatas pedesterian. Kebijakan ini dianggap melanggar aturan yang ada.

Baca Juga: Kisruh Sampah, Wali Kota Bekasi Satroni Anies Baswedan

Unggahan itu diunggah oleh akun @koalisipejalankaki melalui akun Instagram. Dalam unggahannya, koalisi ini menyebutkan bahwa Pemprov DKI sengaja memberikan izin bagi PKL untuk menggunakan pedesterian sebagai tempat berjualan dan membiarkan hak pejalan kaki terampas.

"Pemprov DKI bolehkan pedagang kaki lima rebut hak pejalan kaki. Pasalnya, Pemprov fasilitasi lapak PKL di trotoar. Contohnya ada di Jalan Kuningan Madya, Jalan Setiabudi tengah, Jalan Halimun," tulis Koalisi Pejalan Kaki dalam akun Instagram sebagaimana dikutip Suara.com, Rabu (24/10/2018).

Dari salah satu foto yang diunggah, tampak kondisi pedesterian di Jalan Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan tampak sepenuhnya sudah didirikan lapak untuk pedagang. Bahkan, di jalan itu juga dipasangi papan nama yang menunjukkan akan ada sebanyak 37 PKL yang diizinkan berjualan di atas pedesterian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI