Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memeriksa Ratna Sarumpaet yang kini tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Ratna sedianya diperiksa pada Rabu (24/10/2018) siang ini sekitar pukul 14.00 WIB nanti.
"Iya pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet di agendakan pukul 14.00 WIB di Polda Metro Jaya," ujar Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar kepada Suara.com, Rabu (24/10/2018).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet akan dilakukan oleh beberapa unsur terkait. Pemeriksaan tersebut guna mencari dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.
"Serta Gakkumdu, berarti ada unsur kepolisian dan kejaksaan juga. Dari Bawaslu akan ada bagian penanganan pelanggaran," ujar Fritz.
Fritz mengatakan, pihaknya belum memutuskan siapa saja komisioner yang hadir dan dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet nanti.
"Saya harus cek, belum tahu juga siapa yang hadir, karena bisa saja Ibu Dewi (anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo). Tapi soal kehadiran ibu Dewi saya juga belum tahu karena harus dicek dulu," tambahnya.