Suara.com - Sugiyanto, 46, warga Desa Brati, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang sehari-harinya dianggap paranormal tewas di ujung celurit. Tak sampai 24 jam, aparat Polres Pati mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang asmara itu.
Peristiwa itu berawal ketika Sugiyanto yang belakangan diketahui sebagai paranormal kondang di daerahnya itu didatangi klien yang diantar putrinya, Indah Lestari sekitar enam bulan lalu. Setelah pertemuan tersebut, Sugiyanto disebut kerap menggoda Indah. Padahal, meski masih berusia 27 tahun, Indah sudah bersuami.
Mengetahui istrinya kerap digoda pria lain, suaminya Dwi Sulistyo (27), warga Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Pati, Jateng tak terima. Puncaknya terjadi Kamis (18/10/2018), tatkala Sugiyanto untuk kali kesekian mencoba menelepon Indah.
Saat menelepon, Sugiyanto sempat mengancam Indah akan menghabisi seluruh isi rumahnya jika menolak keinginannya. Kamis tengah malam itu, panggilan menelepon berulang kali Sugiyanto akhirnya dijawab Indah dengan menghidupkan pengeras suara untuk didengar bersama suaminya.
Baca Juga: Insiden Bendera Tauhid, GP Ansor akan Beri Pernyataan Resmi
Dwi Sulistyo lalu mempersilakan Sugiyanto untuk datang ke rumahnya jika memang nekad dengan kehendaknya.
"Korban juga sempat menantang tersangka," ungkap Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti yang didampingi Kasatreskrim AKP Yusi Andi di Pati, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018).
Perbincangan panas antara Dwi dan Sugiyanto itu berakhir dengan kesepakatan keduanya untuk bertemu di depan SMP Negeri 1 Gabus, Kecamatan Gabus, Pati, Jateng.
"Korban justru balik menantang, jika tersangka memang laki-laki diajak untuk datang menemui korban di depan SMPN 1 Gabus yang menjadi tempat kejadian perkara [TKP]," ujar Kapolres Uri Nartanti seperti dilansir Antara.
Dwi yang saat itu membawa sepeda motor bersama salah seorang temannya akhirnya menuju ke SMPN 1 Gabus untuk menemui Sugiyanto. Dwi yang menyimpan amarah kepada Sugiyanto, tanpa pikir panjang langsung menyerang dengan senjata tajam berupa celurit yang dipersiapkannya dari rumah saat keduanya bertemu di lokasi yang mereka sepakati.
Baca Juga: Warga Palu Panik, Gempa Kembali Guncang Daerah Ini
Sugiyanto sempat melawan dan menghindar. Namun, karena lehernya terluka akibat sabetan senjata tajam, lelaki yang berusia hampir separuh abad itu akhirnya terjatuh. Dwi Sulistyo lalu menyerang dengan membabi buta hingga sang paranormal nahas itu meninggal dunia.
Usai melampiaskan amarahnya dan melihat korban tidak berdaya, Dwi Sulistyo yang saat itu datang bersama seorang rekannya itu kemudian melarikan diri. Ia bersembunyi di tempat saudaranya di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng.
Berbekal rekaman percakapan di telepon, polisi lalu menelusuri pelaku pembunuhan sadis tersebut. Pada hari Jumat (19/10/2018) pukul 08.00 WIB, Dwi Sulistyo akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya. Sedangkan seorang rekannya yang diajak hingga saat ini masih dalam pencarian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan senjata tajam jenis sabit yang digunakan tersangka. Kemudian dompet berisi sejumlah uang, ada juga helm. Diamankan pula sebuah bambu runcing milik korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku pembunuhan itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Saya menyesal telah menghabisi nyawanya," kata Dwi Sulityo.