Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli dijadwalkan akan diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (24/10/2018) hari ini.
Kuasa hukum Rizal Ramli, Johannes Tobing menyebut jika kliennya akan memenuhi pemeriksaan terkait tudingan pencemaran nama baik Surya Paloh.
Johannes menegaskan, kliennya itu akan memenuhi pemeriksaan sesuai dengan surat penundaan yang sebelumnya telah dikirimkan.
"Hadir kita hadir, jam 10 kita hadir," kata Johanes kepada Suara, Rabu (24/10/2018).
Johannes mengatakan, kedatangan Rizal bukan hanya sebatas menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dirinya menyebut jika pihaknya juga akan membawa beberapa dokumen untuk menjadi bukti dalam pemeriksaan itu.
"(Rizal Ramli) siap memberikan keterangan. Tentu, pasti ada (dokumen, barang bukti yang akan disiapkan). harus ada," ujarnya.