Polisi Memburu Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid

Selasa, 23 Oktober 2018 | 23:40 WIB
Polisi Memburu Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku akan mencari penyebar pertama potongan video peristiwa pembakaran bendera hitam itu berlafadz kalimat Tauhid di Garut, Jawa Barat.

"Kita akan melakukan lidik siapa yang pertama mengupload. Ini kita dibantu Mabes Polri, tim cyber sedang bekerja," kata Agung, saat berkunjung ke Mapolres Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018).

Agung meminta agar masyarakat bisa lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas duduk permasalahannya di media sosial.

"Yang pada intinya adalah harapan kami bahwa dalam menyikapi informasi di media sosial jangan langsung lakukan share atau pun yg lain-lainnya. Kalau umat Islam kan tentu bertabayun dulu," papar Agung.

Sementara, terkait kasus tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku pembakaran bendera yakni A, F dan M. Menurut mereka, aksi pembakaran itu dilakukan spontan.

"Hasil pemeriksaan, bahwa yang bersangkutan secara spontan karena melihat ada seseorang di sekitar lapangan mengeluarkan bendera HTI," jelas Agung.

Kemudian, mereka menegur orang tidak dikenal itu untuk segera melipatnya. Karena tidak juga digubris, terduga pelaku lanngsung merebut bendera sehingga mengundang perhatian massa di sekitar lokasi.

"Yang lain ikut ngerubung, mau injak-injak (bendera). Yang bertiga ini secara inisitaif, secara spontan langsung membakarnya dengan korek api yang dimilikinya. Mereka mengaku seperti itu," tambahnya.

Meski demikian, kasus ini masih terus dalam penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. Pihaknya akan memanggil ahli hukum pidana dan ahli agama untuk melakukan gelar perkara.

"Kami pastikan akan mengusut secara fair (berimbang). Apakah ada delik yang dilanggar, kami akan proses semuanya. Tentu berkaitan dengan aspek pidana, Polda Jabar juga sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama," tutup Agung.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI