Bendera Dibakar, MUI Wacanakan Bikin Hak Paten Bendera Tauhid

Selasa, 23 Oktober 2018 | 20:32 WIB
Bendera Dibakar, MUI Wacanakan Bikin Hak Paten Bendera Tauhid
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat menggelar rapat akbar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Mei 2015 lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas membantah pernyataan bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar oknum Banser Nahdlatul Ulama di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/10), karena disebut simbol ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.

Yunahar menegaskan, tidak ada bendera HTI, melainkan bendera kalimat tauhid. Ia mengatakan, berdasarkan sejarah, ada dua versi bendera tersebut yang latarnya berwarna putih dan hitam.

"Tak ada bendera HTI, maka saya menganggap itu bendera kalimat tauhid. Apalagi di video itu, tak ada tulisan HTI. Dalam sejarah, bendera seperti itu ada yang berwarna hitam dan putih, bendera Rayah dan Liwa era Rasulullah. Mestinya ini tidak digunakan oleh suatu kelompok atau badan tertentu, karena ini menjadi milik umat Islam sedunia," ujar Yunahar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Ia menuturkan, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendaftarkan bendera kalimat tauhid itu sehingga mendapat hak paten serta tak bisa sembarangan digunakan oleh kelompok mana pun.

Baca Juga: Usai Diperiksa 9 Jam di KPK, Petinggi Siloam Hospital Bungkam

"Ya mestinya bendera itu dipatenkan oleh OKI. Jadi, siapa pun yang mau memakai, harus berdesain berbeda. Dengan begitu, tak ada tumpang tindih, tak persis menjiplak seperti dalam sejarah,” jelasnya.

Untuk diketahui, beredar video yang menampilkan aksi pembakaran bendera hitam dengan kalimat tauhid. Pelaku-pelaku pembakaran bendera itu terlihat jelas menggunakan seragam Banser NU.

Pembakaran bendera tersebut terjadi pada acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Minggu (20/8/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI