Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengakui tidak mempersoalkan aksi unjuk rasa sekelompok warga Surabaya di depan Polda Jawa Timur.
Aksi unjuk rasa itu digelar untuk mendukung Polda Jawa Timur, dalam mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik yang menyeret Ahmad Dhani menjadi tersangka.
"Kami belum tahu kabar tentang demonstrasi itu. Mungkin karena kejadiannya di Jawa Timur jadi beritanya agak lama sampai ke kami," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/10/2018).
Namun, Ali mengakui pihaknya tidak keberatan sekelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa. Pihaknya hanya fokus kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Ada Anak-anak yang Lihat Bendera Tauhid Dibakar, Kak Seto Resah
"Kami sih no problem ya. Itu kami kembalikan lagi ke masyarakat ada yang pro dan ada yang kontra juga," pungkasnya.
Terkait kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani dijadwalkan akan mendatangi Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/10/2018), besok.
Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Antihoax dan Cinta Damai Surabaya, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (23/10/2018).
Mereka juga membawa poster bertuliskan dukungan terhadap pihak kepolisian, untuk menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang menyeret Caleg Partai Gerindra sekaligus musikus Ahmad Dhani sebagai tersangka.
Tulisan-tulisan dalam poster dan spanduk massa tersebut seperti "Dukung Polda Jatim segera tangkap dan tahan Ahmad Dhani Prasetyo," dan "Ahmad Dani jangan kotori Surabaya dengan kelakuanmu".
Baca Juga: Goda Istri Orang dan Tantang Duel Suami, Dukun Tewas Dicelurit
Tak hanya itu, massa juga membawa keranda mayat bergambar Ahmad Dhani Prasetyo. Keranda mayat itu dibawa massa aksi dan diletakkan di jalan halaman Mapolda Jatim. [Walda Morison]