Ada Anak-anak yang Lihat Bendera Tauhid Dibakar, Kak Seto Resah

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 23 Oktober 2018 | 19:43 WIB
Ada Anak-anak yang Lihat Bendera Tauhid Dibakar, Kak Seto Resah
Oknum Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama membakar bendera yang dinilai sebagai atribut HTI. [Facebook/Cep Herman Syah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ikut bersuara perihal pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, karena diduga melibatkan anak-anak seperti dalam video viral insiden tersebut.

Ketua LPAI Seto Mulyadi melalui keterangan persnya mengatakan, keterlibatan anak dalam aksi pembakaran bendera dapat memicu kebingungan bagi tiap bocah.

"Anak-anak dapat bertanya-tanya ihwal apa yang salah dengan bendera tersebut, mengapa pembakaran bendera diadakan pada momen tertentu, mengapa pembakaran dilakukan oleh pihak tertentu, dan apa tujuan yang ingin dicapai lewat aksi pembakaran tersebut," ujarnya, Selasa (23/10/2018).

Dalam kebingungan yang dialami anak tersebut, lanjut Setyo, mereka akan mencari informasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.

Baca Juga: Goda Istri Orang dan Tantang Duel Suami, Dukun Tewas Dicelurit

Proses pencarian informasi ini yang dikhawatirkan Seto, karena setiap anak berpotensi mendapatkan kabar salah alias disinformasi.

"Ini menjadi persoalan yang tidak ringan bagi seluruh pihak untuk membangun sekaligus mengintegralkan pemahaman utuh pada diri anak mengenai pembakaran tersebut," lanjutnya.

Jika setiap anak mendapatkan informasi yang salah, hal itu dapat memperburuk pandangan setiap anak tentang aksi pembakaran itu.

"Aksi pembakaran sulit ditafsirkan sebagai kegiatan penyejahteraan warga bangsa. Aksi pembakaran justru lebih rentan dimaknakan sebagai gelagat permusuhan satu pihak ke pihak lain," jelasnya.

Seto berharap, ada itikad baik dari pemerintah untuk meneliti setiap anak yang terlibat dalam video. Penelitian itu untuk memastikan anak-anak tersebut tidak mendapatkan informasi yang salah, dan haknya tetap terpenuhi sesuai undang undang perlindungan anak.

Baca Juga: Pemilik BDNI dan Istri Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK

"Pelibatan anak hanya bisa dibenarkan, bahkan didukung, sepanjang hal tersebut sebangun dengan harkat martabat mereka, serta mendukung terpenuhinya hak anak," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI