Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantoro menduga, terdapat aliran dana suap izin proyek Meikarta Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah yang masuk ke kantor Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin.
Juru Bicara Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno itu menyebut, dugaan itu patut dikemukakan setelah Bupati Neneng ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah menjadi tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta.
"Bupati Bekasi Neneng Hasanah itu kan tim sukses Jokowi - Maruf Amin, aliran suap itu patut diduga masuk dalam pendanaan kegiatan kampanye mereka," kata Ferry Juliantono, seusai pembekalan Caleg Partai Gerindra di Semarang, Selasa (23/10/2018).
Ferry berharap, timses Capres dan Cawapres nomor urut 1 tersebut segera mengklarifikasi dugaan atas aliran dana suap yang sekaligus melibatkan pengusaha Grup Lippo—pengembang proyek Meikarta.
Baca Juga: GoPro7 Meluncur, Ini 4 Keunggulannya
"Kami menduga bahwa uang tersebut akan digunakan timses Jokowi – Maruf Amin. Selain proyek Meikarta juga bisa diduga ada dana dari proyek lain yang terdapat campur tangan kepala daerah,” tudingnya.
Ferry sendiri menuturkan, dugaan seperti itulah yang membuat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tidak mau melibatkan kepala daerah sebagai timses.
"Koalisi partai Prabowo - Sandiaga tidak mau menggunakan kepala daerah, baik bupati, wali kota maupun gubenur. Kami mengkhawatirkan ketika seorang kepala daerah terlibat, kemudian memunculkan dugaan uang negara digunakan sebagai penggalangan dana politik," paparnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga: Erdogan: Pembunuhan Sadis terhadap Khashoggi Direncanakan