Menurutnya, pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dapat menimbulkan fitnah. Sebaiknya, bila tidak setuju, alangkah baiknya diserahkan kepada pihak yang berwajib.
"Bagi saya, perbuatan (membakar bendera) itu bisa menimbulkan fitnah antarkita. Kalau tidak setuju, lipat dengan takzim dan serahkan kepada aparat," imbuhnya.
"Perilaku tercela menggunakan kalimat tauhid untuk tujuan kekuasaan tidak boleh menyebabkan kita ikut melakukan perbuatan tercela. Segala anarkisme akan menghilangkan keadaban publik. Tahan diri, perbanyak silaturahmi," jelasnya.
Baca Juga: Papan Nama NU di Bogor Dirobohkan Pelaku Misterius