Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan, insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, Minggu (22/10) akhir pekan lalu, tidak dilakukan secara sengaja oleh Banser NU.
Pembakaran tersebut terjadi akibat adanya penggunaan kalimat tauhid dalam bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) selaku ormas terlarang, yang sudah dibubarkan pemerintah.
Wiranto mengungkapkan, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) telah meminta GP Ansor untuk mengklarifikasi insiden tersebut.
Setelahnya, kata Wiranto, GP Ansor juga telah menyesalkan pembakaran bendera tersebut yang akhirnya menimbulkan kesalahpahaman.
Baca Juga: Jajang C Noer Jenguk Titi Qadarsih Minggu Lalu, Ini yang Dilihat
"Namun sesungguhnya sebagai ormas Islam tidak mungkin sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Berekenaan dengan itu, kata Wiranto, pembakaran bendera semata-mata dilakukan Banser NU untuk membersikan kalimat tauhid yang dimanfaatkan oleh ormas terlarang HTI.
Kendati begitu, GP Ansor telah menyerahkan oknum Banser NU terkait insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
"Namun semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid yang dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya. Walaupun demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut kepolisian melalui proses hukum yang adil," tuturnya.
Untuk itu, Wiranto meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang coba memanfatkan situasi tersebut untuk hal-hal negatif yang akan menganggu ketenangan masyarakat.
Baca Juga: Jamal Khashoggi Dimutilasi, Begini Janji Arab Saudi
"Maka diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh karena telah mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.