Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap artis Atiqah Hasiholan sebagai saksi yang mendengarkan cerita bohong ibunya, Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan. Polisi mempunyai alasan khusus memeriksa Atiqah Hasiholan.
Atiqah Hasiholan ternyata diperiksa karena mendengar curhatan Ratna Sarumpaet yang mengklaim habis dipukuli hingga wajahnya bonyok. Belakangan, ternyata itu adalah cerita palsu.
"Peran (Atiqah Hasiholan) saksi mendengar cerita dari RS (Ratna Sarumpaet) kalau dianiaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakatrta, Selasa (23/10/2018).
Atiqah Hasiholan akan diperiksa malam ini sekira pukul 20.00 WIB. Selain Atiqah, kemungkinan polisi juga akan memeriksa salah seorang staf Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Mau Digarap Polisi Malam Ini, Berikut Alasannya
"Nanti malam (pemeriksaannya)," kata Argo.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam, di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya.
Ratna Sarumpaet itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Diperiksa Polisi, Rio Dewanto Bakal Dampingi?