Buntut Pembakaran Bendara Tauhid, Ketua GP Ansor Dipolisikan

Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:23 WIB
Buntut Pembakaran Bendara Tauhid, Ketua GP Ansor Dipolisikan
Oknum Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama membakar bendera yang dinilai sebagai atribut HTI. [Facebook/Cep Herman Syah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suara.com - Kuasa hukum sekaligus anggota LBH Street Lawyer, Sumadi Atmaja hari ini resmi melaporkan ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Quomas karena aksi pembakaran bendera bertulisan Tauhid. Pelaporan itu dilakukan karena Yaqut dianggap bertanggungjawab dengan ulah Banser NU yang diduga membakar atribut HTI

"Alasannya dia (Yaqut Cholil Quomas) selaku ketua bertanggung jawab dengan anggotanya yang melakukan pembakaran. Maka dari itu yang kita laporkan Banser NU sebagai ormas dan Yaqut Chalil sebagai ketua,"kata Sumadi usai membuat laporan di kantor Bareskrim Polri, gedung KKP, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Alasan lain Street Lawyer melaporkan Yaqut sebagai karena pernyataaannya di beberapa pemberitaan tentang tulisan Tauhid. Dalam keterangan itu, kata Sumadi, Yaqut terkesan menyebut tulisan Tauhid identik dengan HTI.

"Statement Yaqut itu menduga kalimat Tauhid itu milik HTI. Tauhid itu bukan milik HTI, tapi milik umat Islam," tegas salah satu anggota tim kuasa hukum LBH Street Lawyers, Wisnu Rakadita di waktu dan tempat yang sama.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bicara Bendera Tauhid yang Dibakar Banser NU

Wisnu berharap dengan diterimanya laporan ini, polisi dapat memberikan penindakan yang adil dan tegas.

Dalam laporan kasus in, LBH Street Lawyer juga telah memberikan beberapa barang bukti berupa potongan video dan beberapa potongan foto peristiwa pembakaran bendera tersebut.

Laporan itu juga telah diterima polisi dengan nomor LP/B/1355/X/2018/BARESKRIM atas nama Ketua LBH Street Juanda Eltari sebagai pelapor.

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi kurang lebih 3 menit yang menunjukan sekelompok anggota Banser NU membakar bendera bertulisan Tauhid berwarna hitam. Aksi pembakaran itu terjadi di alun-alun Limbangan, Garut saat perayaan hari Santri, Minggu, (21/10/2018).  (Walda Morison).

Baca Juga: MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI