Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pemerintah belum satu suara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan. Padahal, pembahasan sudah sampai ke tingkat rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jadi ini masih belum siap, jadi harus dikoordinir oleh Menko Perekonomian (Darmin Nasution), untuk mensolidkan disisi pemerintah. (Setelah itu) baru boleh dibahas dengan DPR," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Basuki menerangkan, dalam ratas dia tidak memberikan komentar sama sekali. Hanya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang memberikan pendapatnya.
"Jadi sebetulnya yang ngomong Pak ATR. Itu dia yang (bicara), saya nggak ada komentar satu statement pun, jadi tadi antara Pak Sofyan, dengan Ibu LHK, Ibu KKP dan Pak ESDM," ungkapnya.
Baca Juga: Tanaman di Bundaran HI Banyak yang Mati, Ini Kata Dinas Kehutanan
Menurut dia, RUU tentang Pertanahan merupakan usulan lama DPR. Sebelum dibahas ke DPR, pemerintah akan lebih dulu duduk bersama untuk mendapatkan suatu kesepakatan.
"Ada beberapa masalah yang perlu disinkronkan, ada regulasi tanah. Ini dari menteri ATR. Ini idenya isu krusial RUU Pertanahan. Yang penting ini saja," kata dia.
10 isu krusial RUU Pertanahan yang dimaksud di antaranya adalah pembentukan bank tanah untuk penyediaan tanah untuk kepentingan umum dan kedudukan tanah ulayat dan tanah hukum adat, hingga pelaksanaan reforma agraria.
Presiden Jokowi, kata Basuki, meminta menteri terkait untuk tidak tergesa-gesa dalam melakukan pembahasan. Jokowi berharap RUU Pertanahan ini nantinya bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat luas.
"Pak presiden bilang tak perlu tergesa-gesa. Karena ini momentum untuk meningkatkan ekadilan, momentum penyelesaian konflik," katanya lagi.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Mau Digarap Polisi Malam Ini, Berikut Alasannya
Basuki menyebut perkara yang ditangani Mahkamah Agung 67 persen di antaranya adalah konflik lahan.
"Lalu mendukung pertumbuhan ekonomi, misalnya ada HTI, Hutan Tanaman Industri kan ini untuk besar-besar, sementara kecil menengah susah. Semoga HTI ini bisa dilakukan menengah dan kecil saja. Makanya, arahannya presiden nggak usah tergesa-gesa, semuanya solid," imbuh dia.