Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan adanya insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ridwan Kamil minta semua pihak agar tidak terprovokasi.
Ridwan Kamil mengatakan jika memang bendera itu adalah bendera HTI, maka harus diserahkan ke kepolisikan. Ormas HTI termasuk ormas terlarang di Indonesia.
"Saya menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang ada kalimat tauhidnya. Mau niat dan maksudnya apa pun saya kira itu tidak baik. Lain kali kalau ada hal seperti itu serahkan pada aparat keamanan yang lebih paham hukum," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri acara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).
Ridwan Kamil menuturkam sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan tokoh untuk mengetahui kondisi terakhir yang terjadi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan semua penyelesaian kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pembakar Bendera Tauhid Dilaporkan Pasal Penodaan Agama
"Dan saya sudah mendapat laporan kepolisian sudah mengamankan tiga orang yang melakukan tindakan tersebut," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga meminta semua pihak untuk belajar menyampaikan pendapat atas ketidaksukaannya terhadap sesuatu dengan cara yang beradab yakni diukur dari cara menyampaikan pendapat dan cara menyelesaikan pendapat.
"Saya imbau masyarakat Jawa Barat dan Indonesia untuk tetap jaga kondusivitas serahkan jika ada aspek pidana kepada kepolisian dan kita ambil hikmahnya," ujar Ridwan Kamil.
Senada dengan Gubernur Emil, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat tetap tenang terhadap kejadian dugaan pembakaran bendera HTI di Kabupaten Garut.
Wagub Uu meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap oknum pembakar bendera tersebut.
Baca Juga: Bendera Tauhid Dibakar, Santri Ponpes Banten Mau Turun ke Jalan
"Jadi untuk masyarakat diminta tenang, percayakan kepada aparat karena ini negara hukum," ucapnya.