Jajak pendapat tersebut menggunakan metode sampel acak bertingkat melibatkan 1.200 responden dari 34 provinsi.
Ambang batas kesalahan survei tersebut diklaim kurang lebih 2,9 persen.
Jajak pendapat tersebut menggunakan metode sampel acak bertingkat melibatkan 1.200 responden dari 34 provinsi.
Ambang batas kesalahan survei tersebut diklaim kurang lebih 2,9 persen.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI