Suara.com - Kepolisian Garut tengah memburu orang yang membawa bendera tauhid ke Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10/2018). Bendera tauhid itu dibawa ke acara perayaan Hari Santri Nasional di sana.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan polisi telah mengantongi identitas pelaku. Hal tersebut terkait terjadinya pembakaran bendera dalam acara tersebut.
"Yang membawa bendera, sudah kami ketahui identitasnya. Polres Garut dibantu Polda Jabar sedang melakukan pengejaran," kata Irjen Setyo dalam konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Sejauh ini Polres Garut telah meminta keterangan tiga orang saksi dalam kasus pembakaran bendera itu. Tiga saksi tersebut terdiri atas seorang panitia acara dan dua orang diduga pelaku pembakaran bendera.
Baca Juga: Terduga Pembakar Kalimat Tauhid Mengaku Bakar Bendera HTI
Menurut dia, berdasarkan keterangan para saksi tersebut, mereka membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
"Dari keterangan mereka, mereka membakar bendera HTI," ungkap Setyo.
Sebelumnya beredar video berdurasi 02.05 menit di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat ada seseorang berbaju Barisan Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid.
Belasan orang diduga anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.
Baca Juga: Aksi Banser Bakar Bendera Tauhid, PWNU DIY Minta Maaf