Saat pintu dibuka, kata R, rekannya berinisial A langsung masuk dan mengutarakan ingin meminjam uang. Muhajir kala itu mau meminjamkan uang.
Namun, saat Muhajir beranjak masuk ke kamar untuk mengambil uang, A langsung memukul kepala bagian belakang Muhajir memakai gagang pistol rakitan.
"Saat itulah saya baru datang dan masuk. Saya langsung mengikat tangan Muhajir dan menutup mulutnya memakai lakban. Anak dan istrinya juga ikut saya lakban, di ruang tamu,” jelas R.
Sementara AH kemudian mengambil mobil yang dikendarai DN. Ketiga korban lalu dimasukkan ke dalam mobil.
Baca Juga: Aksi Banser Bakar Bendera Tauhid, PWNU DIY Minta Maaf
Korban dibawa ke arah jembatan di wilayah Kecamatan Talun Kenas, Deliserdang. Ketiganya langsung dibuang dalam kondisi kaki dan tangan terikat lakban.
Para korban diduga masih hidup saat dibuang. Karena sempat ditemukan pasir di dalam paru-paru korban saat diautopsi.
"Kami bersepakat membuang korban ke sungai itu karena dianggap aman. Sewaktu kami buang, sebenarnya istri dan anak Muhajir masih hidup,” kata dia.
Seusai menjalankan aksi kejinya itu, R dan AG kemudian melarikan diri ke Pekanbaru, Riau. Mereka diringkus pada Minggu (21/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Semengtara AH mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Ia lantas tewas diterjang peluru yang ditembakkan polisi.
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Orang Terduga Pembakar Bendera Tauhid di Garut
R mengakui, nekat terlibat dalam pembunuhan itu karena diajak A. Bahkan, ia mengungkapkan, pembunuhan itu telah direncakan dua hari sebelumnya, persis saat ia didatangi A.