Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengaku dicecar polisi sebanyak 11 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Hal itu disampaikan Sohibul usai merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor.
Sohibul ke luar gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama dua jam.
"Tadi saya ditanya 11 pertanyaan terkait dengan kasus (pencemaran nama baik). Semuanya sudah saya jawab sesuai dengan fakta sebenarnya," kata Sohibul di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).
Sohibul mengaku bisa menjawab secara lancar belasan pertanyaan yang disampaikan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Diperiksa Polda Melawan Fahri Hamzah, Sohibul Minta Maaf Telat
"Ya alhamdulillah, tadi saya sudah mengikuti pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan, berjalan sangat lancar," katanya.
Namun demikian, Sohibul ogah membeberkan secara rinci seluruh pertanyaan penyidik selama diperiksa dalam kasus ini. Dia beralasan sedang terburu-buru untuk memenuhi agenda yang sudah dijadwalkan.
"Saya ini ada 2 agenda lain yang menunggu, satu adalah rapat pemenangan di DPP. Nanti Ashar saya akan menerima delegasi yang dikirim ke Palu menyampaikan hasilvsituasi di sana. Kebetulan Minggu lalu saya ke sana. Tetapi walaupun kami sibuk kami sebagai warga negara yang baik kami hadir," kata dia.
Sejak dilaporkan Fahri Hamzah atas kasus pencemaran nama baik, Sohibul kerap bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, sejauh ini polisi belum juga menetapkan Sohibul sebagai tersangka walaupun status kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Baca Juga: Lawan Fahri Hamzah, Sohibul Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).