Laporkan 8 Kasus ke KPK, Rizal Ramli: Pejabatnya Kecanduan Impor

Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:53 WIB
Laporkan 8 Kasus ke KPK, Rizal Ramli: Pejabatnya Kecanduan Impor
Rizal Ramli melaporkan kasus korupsi impor pangan ke KPK. (Suara.com/Wely Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli resmi melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan kasus korups di sektor impor pangan. Terkait pelaporan itu, Rizal mengaku telah bertemu pimpinan KPK.

"Jadi kami menemui ibu Basaria Pandjaitan sebagai komisioner ditemani oleh direktur penindakan KPK dan beberapa staff yang lain. Kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan," kata Rizal usai membuat laporan di Gedung KPK, Selasa (23/10/2018).

Rizal menduga ada pejabat yang mendapatkan keuntungan terkait proses impor pangan tersebut. Namun, Rizal tak merinci sosok pejabat negara yang dituding menerima korupsi atas permainan impor pangan.

"Oknum pejabatnya kecanduan impor. Istilahnya impor addictive. Doyan banget. Kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya. Ada keuntungan yang besar, yang dinikmati importir dan oknum pejabat," ujar Rizal

Baca Juga: Sambangi KPK, Rizal Ramli Laporkan Kasus Korupsi Impor Pangan

Dalam laporan tersebut, Rizal mengaku sudah memberikan masukan kepada pimpinan KPK untuk mengusut soal kerugian negara dalam kasus itu.

"Tadi kami minta KPK untuk fokus dua hal. 1 kerugian keuangan negara jika yang beli negara atau lembaga negara. Kedua kerugian ekonomi negara. Misal harusnya garam nggak usah impor tapi dilebihkan 1,5 juta ton, petani kan dirugikan," kata Rizal

"1,5 juta ton kali 2 ribu perak itu 3 triliun. Demikian juga dengan gula, dengan beras total itu minimum Rp24 triliun yang dihabiskan untuk memperkaya petani di Thailand atau Vietnam. Seandainya uang itu tidak dipakai impor, beli gula beli garam dari petani kebayang enggak itu Rp24 triliun, petani kita hidupnya akan lebih baik," Rizal menambahkan.

Pengacara Rizal, Effendi mengaku telah memberikan bukti-bukti ke KPK di antaranya berupa data-data yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Ada audit BPK. Kronologis semua sudah kami serahkan. Kami minta KPK tindak lanjuti. Karena ini kabar baik buat petani dan petambak garam," kata Effendi

Baca Juga: Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun

Setidaknya ada 8 laporan Rizal Ramli yang telah diterima KPK, berikut rincian laporan tersebut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI