Suara.com - Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengklaim bahwa upaya pemberantasan ilegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia sudah mulai ada titik keberhasilan. Sebab, kapal-kapal asing saat ini sudah keluar.
Menurut Syarif, selama kurun waktu empat tahun terakhir ini, sudah ada 480 kapal asing yang ditangkap dan dimusnahkan.
"Kita sudah pastikan laut Indonesia untuk nelayan Indonesia," ujar Sjarief usai diskusi ilmiah bertajuk “Gerakan Global Pemangku Kepentingan dalam Penyelamatan dan Penyehatan Laut” di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Selasa (23/10/2018).
Ia menjelaskan, persoalan kelautan di Indonesia sekarang ini ilegal, unreported, dan unregulated (IUU). Namun, pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini mulai bergerak untuk unreported.
Baca Juga: Kata Yeslin Wang soal Kabar Delon Punya Anak dari Putri Juby
Hal ini, kata dia, untuk mengetahui jumlah stok ikan di lautan nusantara sehingga mulai melakukan pendataan jumlah ikan tangkapan ikan laut.
"Kita minta untuk masing-masing daerah melaporkan jumlah tangkapan ikan di seluruh Indonesia. Sehingga kita tahu stok ikan di negeri ini," ujarnya.
Lalu unregulated, KKP sedang menertibkan para nelayanan yang masih mengunakan alat tangkap sesuai standar. Artinya, ikan yang ditangkap harus sesuai alat yang digunakan, tujuannya agar nelayan tidak asal tangkap ikan.
"Ikan yang ditangkap atau diambil lalu sisanya dibuang ke laut. Kita tidak mau menjadi bangsa yang boros," imbuh Syarif.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Bendera Tauhid Dibakar, MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi