Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta masyarakat tidak terpancing provokasi karena bendera bertuliskan kalimat tauhid dibakar di Garut, Jawa Barat. MUI meminta semua pihak menahan diri.
Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
"MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Anwar.
Tak hanya itu, MUI kata Anwar juga meminta oknum tersebut mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada umat muslim.
Baca Juga: Muhammadiyah: Jangan Terprovokasi Aksi Bakar Bendera Tauhid
"MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam," tutur dia.
MUI kata dia juga mendorong dan menghimbau semua pihak untuk menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum serta meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.
"MUI memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara," kata Anwar.
Lebih lanjut, MUI menghimbau kepada ormas Islam, kyai, ulama dan ajengan utuk membantu mendinginkan suasana.
"MUI menghimbau kepada Pimpinan ormas Islam, para ulama, kyai, ustadz dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tandasnya.
Baca Juga: MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid
Untuk diketahui, telah beredar sebuah video yang menampilkan aksi pembakaran bendera hitam dengan kalimat tauhid. Pelaku-pelaku pembakaran bendera itu terlihat jelas menggunakan seragam Banser NU.