Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta keterangan saksi-saksi terkait penyidikan dugaan kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Hari ini, penyidik KPK memeriksa dua saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Mereka adalah Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Joseph Christoper Mailool dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Daryanto.
"Kedua saksi diperiksa dalam kapasitasnya, sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
Diketahui Silaoam Hospital merupakan salah satu perusahaan milik Lippo Group yang bergerak dibidang kesehatan. Namun, sejauh ini belum diketahui alasan KPK memeriksa petinggi Siloam Hospital dalam kasus suap proyek Meikarta.
Baca Juga: Tiga Isi Pemeriksaan Bupati Bekasi soal Proyek Meikarta Hari Ini
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Tersangka lainnya yakni Konsultan Lippo Group bernama Taryadi, Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.