Suara.com - Aksi oknum Banser NU yang disebut-sebut telah melakukan pembakaran bendera tauhid menuai banyak respon keras dari sejumlah kalangan masyarakat. Namun respon keras itu diharapkan bisa disalurkan melalui jalur yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan. Di mana jalur hukum menjadi pilihan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti melalui keterangan persnnya.
"Sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum, dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan," ujar Abdul Mu'ti, Selasa (23/10/2018).
Menurut dia, wajar jika aksi pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oknum Banser NU menimbulkan kritik di kalangan masyarakat. Hal itu karena aksi tersebut sama saja menghina umat muslim.
Baca Juga: MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid
"Seharusnya pembakaran itu tidak perlu dan tidak seharusnya terjadi. Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan hari santri. Bagaimanapun juga yang dibakar itu adalah kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia," ungkapnya.
Untuk itu, ia pun mengimbau agar seluruh umat muslim Indonesia tidak terprovokasi oleh ulah dari oknum Banser NU tersebut. Ia berharap umat muslim Indonesia tidak terpecah belah dan dewasa menanggapi aksi anarkis itu.
"Masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan," tutupnya.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video berdurasi kurang lebih 3 menit yang menunjukan sekelompok anggota Banser NU membakar bendera tauhid berwarna hitam.
Insiden pembakaran itu terjadi di alun-alun Limbangan, Garut saat perayaan Hari Santri Nasional pada Minggu, (21/10/2018).
Baca Juga: Gigolo Gay Batam, Tarif Murah Gaet Pasien asal Singapura