Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya, Tim Puslabfor Polri dan Tim Brimob Polda Metro Jaya, menggelar uji balistik peluru 9x19 milimeter dengan senjata Glock 17, terkait kasus peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Selasa (23/10/2018). Hasil uji balistik peluru dapat menembus sasaran berupa kaca setebal 6 milimeter dengan jarak tembak 300 meter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan dari uji tembak dengan jarak tembak 300 meter dengan menggunakan senjata api Glock 17 dan peluru berkaliber 9x19 milimeter hasilnya dapat menembus kaca berkukuran 6 milimeter. Selain itu, satu meter dari target sasaran kaca yang dipasang tiga lapis triplek berukuran 18 milimeter juga turut tembus.
"Jarak satu meter ada triplek tiga lapis 18 milimeter bisa tembus peluru ini. Ternyata bisa masuk dengan jarak sekian, masuk ke kaca 6 milimeter jarak satu meter ada space masuk ke triplek tiga lapis ukuran 18 mili," kata Argo di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Selasa (23/10/2018).
Berkenaan dengan hal itu, Kasubdit Senjata Api Puslabfor Polri, Kompol Arief Sumirat mengungkapkan kalau jarak jangkauan peluru kaliber 9x19 milimeter berdasarkan referensinya menyebutkan dapat mencapai 2 ribu meter. Hal itu menurutnya terbukti, hasil uji coba dari jarak 300 meter dapat menembua kaca 6 milimeter dan 3 lapia teriplek berukuran 18 milimeter.
Baca Juga: Polisi Gelar Uji Balistik Peluru Nyasar DPR di Mako Brimob
"Terbukti dengan dicoba sekarang dengan jarak 300 meter kaca 6 mili kacanya tidak pecah namun bolong berarti masih ada kekuatan menekan sasaran dan juga di triplek 3 lapis tetap tembus berarti dia masih ada kekuatan untuk mendorong, berarti kalau teori mengatakan sampai 2.000 meter itu bisa terjadi," kata Arief.
Lebih lanjut, Arief menegaskan dalam uji balestik tersebut yang menjadi titik fokus yakni merupakan jenia pelurunya bukan senjata api yang digunakan. Menurut dia, jenis senjata apapun yang digunakan peluru berukuran 9x19 milimeter tersebut mampu menembus jarak sekitar 2000 meter.
"Jadi ini menggunakan peluru 9x19. Apapun senjatanya bisa mencapai jarak sejauh ini, jadi peluru, bukan senjata, kebetulan tersangka menggunakan senjata Glock 17," imbuhnya.
Untuk diketahui, dari pantauan Suara.con di lokasi uji coba tembak dilakukan sebanyak 8 kali oleh anggota Korps Gegana Brimob Kelapa Dua sekaliguas atlet penembak Indonesia Aiptu Anang Yulianto. Dari 8 kali percobaan, 7 kali tembakan gagal mengenai sasaran dan 1 tembakan akhir baru lah mengenai sasaran.
Berkenaan dengan itu, Anang mengungkapakan tujih kali percobaan pertama ia menggunkan peluru PMC kaliber 9x19 milimeter. Kemudian pada percobaan kedelapan dia mengganti dengan menggunakan peluru Pindad kaliber 9x19 milimeter serupa yang digunakan oleh pelaku penembakan peluru nyasar di Gedung DPR.
Baca Juga: Peluru yang Bersarang di Kepala Davidson Masih Diuji Balistik
"Tujuh pakai PMC tidak kena, yang kedelapan pakai Pindad langsung kena. PMC 115 grain, Pindad 124 grain. Pengaruh dari akurasi, kalau yang lebih berat tentunya akan lebih stabil menuju sasaran. Sudutnya 15-20," tutur Anang.