Suara.com - Atiqah Hasiholan, anak dari Ratna Sarumpaet akan diperiksa pihak kepolisian, Selasa (23/10/2018) malam. Hal tersebut lantaran kepolisian masih butuh keterangan saksi-saksi lagi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
"Iya (Atiqah akan dimintai keterangan)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
Rencananya Atiqah Hasiholan akan dimintai keterangan nanti malam sekitar pukul 20.00 WIB. Selain Atiqah, rencananya polisi juga akan memeriksa staf Ratna.
Terkait keterangan apakah yang akan ditanyakan pada Atiqah Hasiholan, Argo tidak merinci lebih jauh. Dirinya meminta agat pemeriksaan usai, baru keterangan dapat diberikan.
Baca Juga: Ini Kesaksian Aspri soal Hoaks Babak Belur Ratna Sarumpaet
"Ya itu lah, tunggu saja. Nanti kan ada orangnya," katanya.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna Sarumpaet ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.