Aksi Banser Bakar Bendera Tauhid Resmi Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 23 Oktober 2018 | 12:18 WIB
Aksi Banser Bakar Bendera Tauhid Resmi Dilaporkan ke Polisi
Aksi Banser bakar bendera tauhid dilaporkan ke polisi. (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, Selasa (23/10/2018) hari ini mendatangi Bareskrim Polri di gedung KKP Jalan Medan Merdeka Timur, Jakart Pusat. Kedatangan lima orang dari LBH itu untuk melaporkan aksi Banser NU membakar bendera tauhid saat Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat pada Minggu (21/10/2018).

Saat mendatangi gedung Bareskrim Polri, lima orang dari tim LBH Street Lawyer tak banyak bicara dan langsung memasuki gedung Bareskirm Mabes Polri. Mereka datang dengan pakaian serba hijau sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kita bawa barang bukti standar ya, video, foto-foto dan statment di media online," ujar salah satu staf LBH Street Lawyer saat ditanya Suara.com, Selasa,(23/10/2018).

Hingga berita ini ditulis, tim LBH masih berada di ruangan sentra pelayanan untuk membuat laporan.

Baca Juga: Oknum Banser Bakar Bendera Tauhid, Ini Pesan Ustaz Arifin Ilham

Sebelumnya, telah beredar sebuah video berdurasi kurang lebih 3 menit yang menunjukan sekelompok anggota Banser NU membakar bendera yang disebut bertulisan tauhid warna hitam.

Insiden pembakaran bendera tauhid itu terjadi di Garut saat perayaan Hari Santri Nasional, Minggu, (21/10/2018).

Aksi pembakaran ini pun memicu respon keras dari berbagai pihak. Juru bicara FPI, Slamet Maarif pun memprotes keras aksi tersebut.

"Ini tindakan biadab yang tidak beradab mirip gaya PKI, kami sangat mengecam dan mengutuk tindakan mereka. Apa mereka tidak tahu di situ ada kalimat tauhid? Setan apa yang masuk ke mereka," ujar Slamet dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (22/10/2018).

Baca Juga: Sandiaga Tak Terima Kerap Disindir Bicara Tanpa Data

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI