Suara.com - Presiden Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mendatangi Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (23/10/2018). Sohibul akan dimintai keterangannya sebagai pihak terlapor terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sohibul tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB. Dirinya datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Indra dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.
Ketika diminta keterangan terkait pemeriksaan hari ini, Sohibul langsung memasuki ruangan Ditreskrimsus.
"Ya kita penuhi panggilan ya, ini sudah telat karena tadi harus wakaf dulu. Pintunya ditutup semua," ujar Sohibul di lokasi, Selasa (23/10/2018).
Baca Juga: Lawan Fahri Hamzah, Sohibul Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
Sementara, Indra mengatakan jika Sohibul akan memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Nanti setelah selesai pemeriksaan Pak Sohibul akan berikan keterangan ya," tambah Indra.
Diketahui, jadwal pemeriksaan ini merupakan surat panggilan kedua Sohibul. Polisi sebelumnya gagal memeriksa Sohibul lantaran tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin (16/10/2018) lalu karena alasan ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, jika polisi masih mencari unsur tindak pidana terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Adi pun berharap Sohibul bisa memenuhi panggilan lantaran keterangannya dianggap penting buat penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Sohibul Bolehkan PKS Kampanye Negatif, Begini Kata Sandiaga