Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli tampak mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/10/2018) pagi. Rizal datang bersama dengan sejumlah advokat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi impor pangan.
"Kami dan tim lawyer datang ke KPK mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan," kata Rizal di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rizal menyebut dalam import pangan, negara mengalami kerugian cukup besar. Karena itu, Rizal berinisiatif melaporkan dugaan adanya tindak korupsi tersebut.
"Impor pangan ini sangat merugikan bangsa kita terutama petani, konsumen dan ada dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu kami akan laporkan kepada KPK untu memberikan bahan-bahan yang diperlukan untuk KPK mengambil tindakan lebih lanjut," ujar Rizal Ramli.
Baca Juga: Hadapi MU, Ronaldo Merasa Sangat Spesial Kembali ke Old Trafford
Menurut dia, aksi kejahatan di sektor impor pangan sudah kerap terjadi. Sebelumnya mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq telah dipenjara karena kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.
"Nah KPK sangat berpengalaman tahu persis permainannya dan harusnya bisa buka kasus ini dalam waktu yang secepat-cepatnya. Karena nilainya puluhan kali di permainan impor pangan seperti waktu kasus PKS yang ketuanya dihukum 16 tahun penjara," ungkap Rizal Ramli.
Meski begitu, Rizal belum mau membeberkan siapa pejabat yang terlibat dalam kasus yang dilaporkannya itu.
"Itu nanti ya (nama)," tutup Rizal sembari masuk ke gedung KPK.
Baca Juga: Lawan Fahri Hamzah, Sohibul Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini