"Iya karena mereka kan tahunya saya menikah," ungkap Steffy Burase.
Steffy Burase dalam perkara ini mengaku hanya menjadi konsultan untuk penyelenggaraan Aceh Marathon. Ia bahkan mengaku pernah menalangi biaya kegiatan dengan anggaran total Rp13 miliar itu.
"(Pembiayaan Aceh Marathon) dari Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Rp10 miliar dan BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang) Rp2,7 miliar, serta Pemkot Sabang Rp 300 juta. Dalam pelaksanaannya kami laksanakan banyak sekali promo Tokyo, Nagoya dan kota lain hanya waktu itu saya sangat butuh dana itu, saya minta untuk tolong gantikan dulu uang saya yang Rp150 juta tapi belum ada," kata Steffy Burase.
Uang itu baru diganti saat ia menggunakan nama Irwandi Yusuf.
Baca Juga: Saksi: Irwandi Yusuf ke Turki Bersama Steffy Burase
"Sampai saya menggunakan nama gubernur baru diganti sama Saiful," tambah Steffi.
Dalam dakwaan disebutkan pada 29 Juni 2018, Irwandi meminta Rp1 miliar kepada Ahmadi untuk kebutuhan Aceh Marathon sehingga Ahmadi memerintahkan Dailami, Munandar dan Muyassir untuk mengumpulkan uang dari para rekanan kabupaten Bener Meriah yang telah direkomendasikan namun baru Rp500 juta yang terpenuhi.
Uang Rp500 juta itu diserahkan Muyassir pada 3 Juli 2018 di parkiran Hotel Hermes melalui Teuku Saiful Bahri yang diterima Teuku Fadhilatul Amir sambil mengatakan "ini yang disuruh Saiful ke Bupati Bener Meriah".
Uang lalu ditransfer ke beberapa orang yaitu Jason Utomo sebesar Rp190 juta untuk "DP ke-2 (medali)", Akbar Velati sebesar Rp173,775 juta untuk "DP ke-2 (jersey)", dan ke Ade Kurniawan dengan keterangan "pinjaman)" sebesar Rp50 juta. Sedangkan sisanya diserahkan oleh Teuku Fadhilatul Amir kepada Teuku Saiful Bahri. (Antara)
Baca Juga: KPK Garap 16 Saksi, Termasuk Stafsus Irwandi Yusuf di Polda Aceh