"Surat nikah sengaja dibuat adik saya, dan dibuat 24 Maret. Setelah umrah dibuang surat nikahnya, takut jadi masalah saat lebaran ke orang tua saya, kemudian menyebar kemana-mana. Terus berita sudah heboh," tambah Steffy.
Namun, Steffy bersikeras bahwa ia belum menikah dengan Irwandi.
"Lalu ada percakapan 'Aku sudah telat 9 hari, aku ketakutan, besok pagi aku ke dokter. Aku ketakutan 'just in case'. Aku hamil pun aku tak mau BW tahu’. BW itu siapa?" tanya jaksa KPK.
Jaksa KPK mengungkapkan, isi WA tersebut berasal dari nomor ponsel Steffy dan ditujukan kepada Teuku Fadhilatul Amri—keponakan Teuku Saiful Bahri.
Baca Juga: Masuk Tiga Besar, PT LIB Berpeluang Besar Raih Penghargaan AFC
Dalam surat dakwaan Bupati Bener Meriah Ahmadi, Saiful Bahri adalah orang kepercayaan Gubernur Irwandi.
"BW itu Bang Wandi (Irwandi Yusuf)," jawab Steffy.
"Kenapa ada percakapan seperti ini?" tanya jaksa.
"Saya tak tahu kenapa, itu sering jadi 'jokes' internal saya dengan Bang Wandi," ungkap Steffy.
"Tapi percakapan ini benar kan? Ini Anda jawab lagi 'kakak sabar dulu nanti pasti ada saja faktor yang baik, BW kan masih suami kakak, BW kan masih suami kakak'. Benar ya ada percakapan ini?" tanya jaksa.
Baca Juga: Ada Kubu Prabowo di Tim KKIP, Menhan: Saya Temannya Prabowo
"Iya karena mereka kan tahunya saya menikah," ungkap Steffy.