Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membenarkan adanya pergantian dalam struktur Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Pergantian tersebut berlandaskan penyegaran dalam tubuh KKIP yang dihuni oleh orang-orang lama.
Ryamizard menjelaskan saat ini waktunya yang tepat untuk diadakannya pergantian dalam KKIP. Akan tetapi dirinya meminta untuk tidak menghubungan hal tersebut dengan isu politis.
"Ganti lah orangnya udah lama-lama. Tiga tahun apa lima tahun itu. Itu memang udah waktunya, jangan dipolitisir," kata Ryamizard di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (22/10/2018).
Ryamizard pun mengiyakan ada keterlibatan anggota Polri, Basarnas, serta BIN yang masuk ke dalam struktur baru KKIP. Namun keterlibatan dari beberapa institusi negara itu hanya diambil sekitar lima orang dan memenuhi standar ahli.
Baca Juga: Kubu Prabowo 'Miskin' 3M, Tim Jokowi Justru Gunakan 3M Efektif
Kemudian dirinya pun mengiyakan adanya Purnawirawan TNI yang masuk ke dalam struktur baru KKIP. Seperti informasi yang beredar, Mayjend (Purn) Yussuf Solichien terpilih menjadi Wakil Ketua KKIP dalam struktur baru. Yussuf diketahui memiliki kedekatan dengan Calon Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Ryamizard malah menanyakan balik kepada wartawan. Menurutnya tidak ada masalah apabila ada 'orang' Prabowo yang masuk ke dalam struktur KKIP.
"Kenapa kubu Prabowo? Saya temannya Prabowo. Saya satu leting dengan Prabowo, saya satu leting dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nggak ada masalah. Memang harus musuh-musuhan?" ujarnya.
Ryamizard memahami apabila panggung perpolitikan tengah menjadi panggung apalagi menjadi memanas karena menjelang Pemilihan Presiden 2019. Namun dirinya meminta hal tersebut tidak dibawa-bawa ke dalam KKIP.
"Lain (lagi) kalau politik partai, itu disana. Tapi sebagai bangsa harus bersatu nggak boleh musuh-musuhan. Prabowo SBY itu kawan saya. Saya nggak pernah musuh-musuhan sama mereka. Jadi nggak ada tuh Prabowo-Prabowoan segala macamnya," pungkasnya.
Baca Juga: Kubu Prabowo Mau Debat di Kampus, Bawaslu: Merujuk UU Nggak Boleh