KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus

Senin, 22 Oktober 2018 | 20:34 WIB
KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menyelenggarakan debat calon presiden dan calon wakil presiden di kampus pada Pilpres 2019. KPU menyebut debat capres dan cawapres bagian dari kampanye.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan dalam Peraturan KPU (PKPU) disebutkan bahwa debat capres dan cawapres merupakan satu metode kampanye. Sementara, kata Wahyu, sesuai ketentuan PKPU Nomer 23 Tahun 2018 pasal 69 huruf h menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

"Jadi kenapa kita masih berpikir debat itu dilaksanakan di luar kampus? Karena debat itu adalah salah satu dari metode kampanye. Berarti debat itu kampanye. Padahal ada aturan KPU, kampanye nggak bisa dilaksanakan di lembaga pendidikan," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Berkenaan dengan itu, debat capres dan cawapres tidak dapat dilakukan di kampus. Menurutnya, yang menjadi larangan sesuai dengan PKPU yakni lokasi diselenggarakannya.

Baca Juga: Detik-Detik Titi Qadarsih Mengembuskan Napas Terakhir

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan jika audiensnya merupakan civitas akademik tidaklah menjadi persoalan selagi tidak berada di lingkungan kampus.

"Ya, karena kita terikat peraturan perundang-undangan, kampanye itu tidak dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan. Tetapi kalau audiensnya adalah civitas akademika, itu boleh saja selama lokasinya tidak di kampus," tuturnya.

Untuk diketahui, Dahnil Anzar Simanjuntak selaku juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sempat mengusulkan kalau debat capres - cawapres diselenggarakan di kampus. Dahnil menilai selain lebih ekonomis dan efisien, bisa juga tidak perlu ada massa pendukung yang hadir dalam debat tersebut.

Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin juga menyetujui dan malah mengusulkan agar tidak hanya capres - cawapres saja yang melakukan debat secara terbuka. Melainkan para timses dari tiap pasangan capres dan cawapres juga perlu melakukan debat.

"Jangan hanya capres, tapi juga tim boleh berdebat, hal-hal, sektor-sektor yang perlu kita perdebatkan, supaya kita kaya gagasan dan membumi," ungkap Abdul Kadir Karding.

Baca Juga: Hadapi Juru Kunci Grup E Liga Champions, Bayern Tanpa Ribery

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI