Suara.com - Kementerian Pertahanan mendapatkan anggaran dana belanja tambahan untuk 2019 sebesar Rp 1,2 triliun. Dana tersebut nantinya akan digunakan untun alokasi pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan mendesak.
Persetujuan ini dicapai setelah Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dan jajaran Kemenhan membahas pengajuan adanya dana tambahan APBN 2019 untuk Kemenhan.
"Rp 500 miliar untuk kesehatan, kemudian belanja yang mendesak. Pendidikan Rp 500 miliar, tambahan itu Rp 200 miliar," kata Ryamizard usai rapat.di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senin (22/10/2018).
Dana awal yang diajukan oleh Kemhan sebenarnya ialah sebesar Rp 29 Triliun, namun pada akhirnya Komisi I memberikan dana tambahan sebesar Rp 1,2 Triliun.
Baca Juga: Mau Dicekal, Ahmad Dhani Terancam Batal ke Yerusalem Israel
Adanya permintaan penambahan anggaran tersebut dikarenakan anggaran sebelumnya pun menurutnya belum bisa mencukupi untuk biaya belanja Kemhan di 2019.
Seperti yang diketahui sebelumnya, dana anggaran belanja Kementerian Pertahanan yang sebelumnya sudah disetujui oleh pihak DPR yakni Rp 106,1 triliun.
Meskipun dana tambahannya hanya disetujui sebesar Rp 1,2 Triliun, namun Ryamizard legowo dengan anggaran yang disetujui DPR.
"Baru separuh dari kita (ajukan) Rp 200 triliun cuma seratus. Kalau dibilang cukup belum cukup, tapi cukup-cukupin ajalah," pungkasnya.
Baca Juga: Minta Uang, Alat Vital Janda Ditikam Sendok hingga Tewas Bugil