Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City

Senin, 22 Oktober 2018 | 20:05 WIB
Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City
Persiapan Satpol PP DKI tutup diskotek Old City. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satpol PP DKI Jakarta akan menutup paksa Diskotek Old City, Senin (22/10/2018) malam ini. Diskotek Old City ada di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Sebelum melakukan penutupan, para petugas Satpol PP menggelar apel di Balai Kota, Jakarta Pusat. Pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah petugas melakukan persiapan. Sekira pukul 19.30 WIB, para petugas usai menggelar apel dan langsung berangkat menuju lokasi diskotek old city.

Para petugas menaiki mobil terbuka langsung berangkat menuju lokasi. Sedikitnya ada 2 mobil terbuka dan 1 mobil Satpol PP tertutup jenis Avanza yang diberangkatkan menuju lokasi.

Salah seorang petugas Satpol PP DKI Jakarta mengatakan, mereka ditugaskan untuk melakukan penutupan Diskotek Old City Senin (22/10/2018) malam.

Baca Juga: Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda

"Ya, ini langsung berangkat ke Diskotek Old City untuk penutupan," kata petugas, Senin (22/10/2018).

Kekinian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap puluhan pengunjung Diskotek Old City Jakarta Barat. Mereka terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu-sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di Diskotek Old City. Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam Diskotek Old City yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.

Baca Juga: BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI