Suara.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pembahasan lebih lanjut mengenai kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi soal sampah akan dilakukan pada Kamis (25/10/2018) mendatang. Dalam pembahasan itu, nasib kelanjutan perjanjian kerja sama akan ditentukan.
Pada Kamis mendatang, tim koordinasi kerja sama Daerah Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi akan bertemu guna membahas lebih detail. Nantinya, keputusan untuk melakukan evaluasi ulang soal perjanjian pun akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
"Nanti akan kita bahas, apakah mau mengevaluasi perjanjian kerjasamanya atau mau mengevaluasi. Nanti kan dibahas di dalam tim teknis itu Kamis besok," kata Premi saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah saling bertemu melakukan pembahasan mengenai sampah. Keduanya sepakat bahwa perseteruan soal sampah yang terjadi beberapa hari belakangan ini karena ada kesalapahaman.
Baca Juga: Kubu Ahmad Dhani Pertimbangkan Praperadilan atau Mediasi
Premi menjelaskan, dalam pertemuan besok juga akan dibahas soal dana kemitraan yang selama ini dipermasalahkan oleh Pemkot Bekasi. Kepastian kapan dana itu akan cair juga menjadi salah satu poin yang akan dibahas.
"Tadi gubernur sudah sampaikan ada road map lima tahun TPST Bantargebang. Soal dana kemitraan itu nunggu pembahasan Kamis," ungkap Premi.