Suara.com - Tim kuasa Hukum Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani, tengah mempertimbangkan sejumlah upaya penyelesaian kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya.
Sejumlah opsi yang ditawarkan tim kuasa hukum kepada Ahmad Dhani yaitu praperadilan dan mediasi kepada pihak pelapor. Hal itu dikatakan kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis saat dihubungi Suara.com.
"Dua opsi itu memang kami tawarkan, namun belum sampai keputusan final. Intinya masih bersifat opsi," ujar Ali, Senin (22/10/2018).
Ali tidak menampik kasus pencemaran nama baik yang menjerat klienya bisa terselesaikan melalui jalur mediasi.
Baca Juga: Penelitian Sebut Leonardo da Vinci Menderita Mata Juling
Melalui jalur mediasi tersebut, ia berharap pihak pelapor mau mencabut berkas perkara di Poda Jawa Timur.
"Iya pasti harapannya itu (laporan dicabut) jika menempuh jalur mediasi. Tapikami belum sempat bertemu atau menjalin komunikasi dengan pihak pelapor," jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan untuk memilih di antara dua opsi tersebut harus melalui diskusi matang dengan Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum.
"Kami rembuk dan diskusi mana yang paling efisien," tutupnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh sekumpulan masa pada Minggu (26/8/2018).
Baca Juga: Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR
Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.
Dhani lantas menyebut para pendemo yang mengepung dirinya dengan sebutan "idiot" dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.
Video tersebut berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kekinian, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. [Walda Marison]