Suara.com - Satu gigolo yang menjajakan diri kepada lelaki penyuka sesama jenis alias gay, ditangkap aparat Kepolisian resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Senin (22/10/2018).
Lelaki tersebut berinisial DV berusia 24 tahun, dan diketahui berasal dari Kerinci Provinsi Jambi.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pihaknya mengintensifkan patroli siber di media sosial menyusul maraknya praktik prostitusi LGBT.
Salah satu sasaran patroli siber polisi adalah media sosial Twitter. Petugas menemukan sebuah akun mencurigakan yakni @pijatpriabatam.
Baca Juga: Kubu Prabowo Mau Debat di Kampus, Bawaslu: Merujuk UU Nggak Boleh
Berdasarkan penelusuran, akun yang dimiliki DV ini memampang foto-foto vulgar sekaligus menawarkan layanan seks sejenis.
Polisi kemudian bergerak dan mendapati DV dengan seorang pria sedang berada di sebuah hotel pada 9 Oktober lalu.
"Mereka kami tangkap saat sedang bertransaksi," kata Hengki saat ekspose di Polresta Barelang, Senin (22/10/2016), seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com.
Sejumlah barang bukti diamankan antara lain satu KTP atas nama Dos Vromiza, kartu M-one hotel kamar 508, dua bungkus kondom merek Sutra kemasan kecil.
Tidak hanya itu, ada sejumlah alat kosmetik seperti botol minyak bayi merek Cussons Baby 100 ml, minyak rambut, dan Fair & Lovely yang juga ikut diamankan.
Baca Juga: Berkemah di Akhir Pekan Bisa Mengatasi Insomnia, Kok Bisa?
"Ada juga 4 unit handphone dan pakaian. Beberapa helai uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu serta berbagai macam ATM," pungkas Hengki.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Homoseksual Batam Ditangkap, Polisi Amankan Kondom dan Pelumas”