Suara.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro menilai dana bantuan DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah Ibu Kota di Bantargebang sangat meringankan anggaran Kota Bekasi. Dana hibah kemitraan memang diberikan secara sukarela.
Berbeda dengan dana hibah atau uang bau yang wajib diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pada Mei 2018, dana yang cair yaitu hibah kompensasi Bantar Gebang senilai Rp 196 miliar dari yang diusulkan senilai Rp 267 miliar.
"Nah, dana kemitraan ini kan tidak mengikat. Harus ada itikad baik dari kepala daerah, bangun pola kerjasama. Bantuan DKI juga sangat diperlukan dan sangat membantu anggaran Kota Bekasi," kata dia, Senin (22/10/2018).
Menurut dia, isu pengelolaan TPST Bantargebang adalah masalah tahunan. Bahkan, MoU antara Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta sudah beberapa kali direvisi.
Baca Juga: Kisruh Sampah, Wali Kota Bekasi Satroni Anies Baswedan
Terkait dana komopensasi sudah tertera menjadi bagian dari MoU. Kaitan beberapa hal pemulihan lingkungan, mengatasi pencemaran dan dana sosial kesehatan, infrastruktur Bantar Gebang dengan besarannya itu sebesar 20 persen dari tiping fee DKI.
Lebih lanjut, kata Choiruman, DKI Jakarta memang sudah seharusnya membantu pembangunan daerah perbatasan. Seperti halnya pembangunan Fly Over Rawa Panjang dan Cipendawa.
"Fly Over itu dibangun untuk mendukung dan membantu proses transportasi pengangkutan sampah DKI menuju TPST Bantar Gebang," ujarnya.
Proyek pembangunan dua fly over tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2020 dari dana bantuan DKI Jakarta era Basuki Tjhaja Purnama. DKI Jakarta akan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 600 miliar untuk kedua fly over tersebut. Namun, saat ini baru sekitar Rp 300 miliar yang diterima Kota Bekasi.
Jika DKI Jakarta tidak memberikan dana bantuan, pembangunan dua fly over tersebut terancam tertunda. Proyek fly over Rawa Panjang nantinya akan menghubungkan Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan Jalan Raya Narogong.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Balik Semprot Anies: Pemimpin Nggak Tahu Sejarah
Sedangkan fly over Cipendawa akan menghubungkan Jalan Raya Cipendawa dan Jalan Raya Narogong.
"Sejatinya dalam MoU kerjasama ada klausul yang sifatnya fleksibel. Harus di akui, salah satu sumber keuangan Kota Bekaso dari dana Banprov (bantuan Provinsi). Dukungan DKI bisa mempercepat sekaligus meringankan anggaran Kota Bekasi," papar dia.
Dengan demikian, pertemuan antar kepala daerah sangat diperlukan untuk berkomunikasi secara intens. Sehingga, kedepan komunikasi antar lembaga di Kota Bekasi dan DKI juga dapat terjalin dengan baik.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah