Sekjen Nasdem: Peraturan Pemilu Terlalu Banyak Mengatur

Senin, 22 Oktober 2018 | 15:24 WIB
Sekjen Nasdem: Peraturan Pemilu Terlalu Banyak Mengatur
Seminar bertajuk " Peningkatan Kesadaran Politik Masyarakat Guna Menyukseskan Pemilu 2019" di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018). (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate menyebut Pemilu 2019 dipenuhi peraturan yang mengikat. Ini disampaikan Johnny saat menjadi salah satu pembicara seminar bertajuk " Peningkatan Kesadaran Politik Masyarakat Guna Menyukseskan Pemilu 2019" di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Menurut Johnnny peraturan tersebut menjadi persoalan dalam mengajak partisipasi masyarakat dalam Pemilu.

"Persoalan kita di Pemilu 2019 ini peraturannya yang terlalu banyak mengikat dan mengatur, sehingga keceriaan dalam kemeriahan pemilu menjadi persoalan sendiri untuk mengundang dan mengajak partisipasi publik atau masyarakat," ujar Johnny.

Johnny menyebut penyelenggara Pemilu harus memberikan kesempatan bagi kandidat di Pemilihan Presiden atau Pemilihan Legislatif untuk menyampaikan konsep program dan visi misi seluas-luasnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Protes Dicegah ke Luar Negeri karena Bukan Korupsi

Selain itu Bawaslu juga diminta untuk terus memberikan pemahaman kepada peserta di Pemilu 2019. Hal ini bertujuan agar pemilu tahun depan sesuai dengan Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, dan Peraturan DKPP.

"Nah pada saat diskusi penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu, Bawaslu selalu sampaikan disaat kampanye dalam rangka transmisi konsep program dan visi misi dari kandidat apakah itu Pilpres atau Pileg diberikan kesempatan seluasnya dan boleh melakukan dan mengatakan apa saja kecuali yang dilarang oleh UU dan PKPU atau Peraturan Bawaslu atau Peraturan DKPP," kata dia.

Hadir dalam acara tersebut yakni Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Harjono, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Pengamat Politik Gun Gun Heryanto, Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Nurliah Nurdin dan Syahrul Yasin Limpo Ketua DPP Partai Nasdem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI