Ahmad Dhani Protes Dicegah ke Luar Negeri karena Bukan Korupsi

Senin, 22 Oktober 2018 | 15:13 WIB
Ahmad Dhani Protes Dicegah ke Luar Negeri karena Bukan Korupsi
Ahmad Dhani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Gerindra sekaligus musisi, memprotes soal pengajuan pencegahan dirinya ke luar negeri. Pencekalan Ahmad Dhani diajukan Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur.

Protes itu disampaikan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian. Menurut dia, pencegahan itu berebihan. Sebab Ahmad Dhani bukan tersangka korupsi.

"Ini juga berlebihan lah (pencekalan). Ini bukan kasus seperti korupsi. Ini kan hanya pasal 27 masih bisa perdebatkan dengan ahli," ujar Aldwin Rahardian saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/10/2018).

Lebih lanjut, Aldwin menegaskan pihak penegak hukum tidak perlu takut klienya tidak datang saat pemeriksaan ataupun melarikan diri. Ia memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ahmad Dhani Akan Bawa 2 Saksi Ahli saat Pemeriksaan Ujaran Idiot

Aldwin pun akan mendampingi Ahmad Dhani dalam pemeriksaan di Polda Jawa Timur sebagai tersangka pada Rabu, (24/10/2018) mendatang.

Sebelumnya, penggawa Dewa 19 ini sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh orang sekumpulan masa pada Minggu (26/8/2018). Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.

Dhani pun menyebut para pendemo yang mengepung dirinya dengan sebutan idiot dalam sebuah video yang akhirnya menjadi viral di media sosial.

Video tersebut pun berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada polisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Rabu, Ahmad Dhani Datang Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Idiot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI