Mendagri: Dana Kelurahan Tak Politis, Sudah Diusul Tahun 2016

Senin, 22 Oktober 2018 | 15:04 WIB
Mendagri: Dana Kelurahan Tak Politis, Sudah Diusul Tahun 2016
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/ Muhamad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, rencana alokasi dana kelurahan tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019. Menurutnya hal itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu.

Tjahjo menuturkan, usulan dana kelurahan sudah ada sejak 2016, diwacanakan beberapa wali kota dan bupati. Kendati begitu, pihaknya ketika itu masih terfokus terhadap dana desa.

"Itu sudah dua tahun, ya kalau dikait-kaitkan politik ya semua kebijakan pemerintah sekarang atau awal tahun depan semua pasti diisukan kok dekat dengan pilpres," kata Tjahjo di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Menurut Tjahjo, perencanaan dan kelurahan harus dipisahkan dengan kontestasi politik tahun ini. Pasalnya, kata dia, anggaran dana kelurahan tersebut juga disetujui oleh DPR, yang mana merupakan perwakilan dari beberapa partai politik.

Baca Juga: Mengaku Salah, Sarri: Hormati Mourinho

Karenanya, kata Tjahjo, perencanaan alokasi dana kelurahan tidaklah ada kaitannya dengan unsur politis menjelang Pilpres 2019.

"Jadi kalau dikatakan itu ada pertimbangan politis tidak ada. Mau dibahas oleh DPR, kan DPR juga mewakili dari seluruh partai politik," tuturnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait dana kelurahan yang direncanakan akan dicairkan pada tahun 2019.

Fadli Zon mempertanyakan mengapa hal tersebut baru dilakukan tahun ini ketika menjelang Pilpres 2019.

Meskipun menyepakati rencana alokasi dana kelurahan, Fadli Zon mengimbau agar tidak dicampuri dengan kepentingan politik Jokowi selalu calon presiden petahana di Pilpres 2019.

Baca Juga: Ratna Melawan: Saya Bukan Inisiator Konpers di Rumah Prabowo

"Jangan sampai ini hanya karena kepentingan politik sesaat, tetapi pada prinsipnya kita menyetujui dana kelurahan itu dari dulu seharusnya disamakan dana desa," kata Fadli Zon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI