Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman pada Selasa (23/10/2018) besok. Sohibul akan dimintai keterangannya sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Pemeriksaan Pak Sohibul akan dilaksanakan besok hari Selasa sekitar jam 10.00 WIB di Krimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Sohibul setelah status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dia hanya berharap Sohibul bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Mudah-mudahan beliau hadir," kata dia.
Baca Juga: Melongok ANA Business Class
Jadwal pemeriksaan ini merupakan surat panggilan kedua Sohibul. Polisi sebelumnya gagal memeriksa Sohibul lantaran tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin (16/10) lalu karena alasan ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, jika polisi masih mencari unsur tindak pidana terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Adi pun berharap Sohibul bisa memenuhi panggilan lantaran keterangannya dianggap penting buat penyidikan kasus tersebut.
"Ya karena sudah naik ke penyidikan kan penting harus digali lagi (unsur) pidananya," kata Adi kepada Suara.com, Jumat (19/10).
Adi menjelaskan, polisi nantinya akan kembali mengecek keterangan Sohibul saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya keterangan yang pernah diberikan, pada saat penyelidikan. Ya bisa diulang kembali. Pastinya nanti ada tambahan-tambahan pertanyaan," terangnya.
Baca Juga: Dana Desa Jokowi, Fadli Zon: Mudah-mudahan Tak Janji Sesaat