Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengakui ada rencana pengadaan dana kelurahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Namun, dirinya mempertanyakan keputusan Jokowi menjanjikan dana kelurahan pada masa kampanye Pemilihan Presiden 2019.
Fadli mengatakan, kelurahan seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dengan desa yang sudah dibuatkan anggaran oleh pemerintah. Pasalnya, ia menilai ada kesenjangan antara desa dengan kelurahan.
"Pertanyaannya adalah kenapa sekarang? Kenapa tidak dari dulu? Kalau saya setuju dari dulu, harusnya desa itu dengan kelurahan itu diperlakukan sama," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (22/10/2018).
Fadli kemudian mengungkapkan apabila Jokowi baru mengeluarkan kebijakan adanya dana desa pada masa-masa kampanye, akan ada penilaian publik bahwa sang presiden sedang melakukan pencitraan.
Baca Juga: Mendagri: Dana Kelurahan Bersifat Stimulan
"Ya kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan pada saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden," ujarnya.
Oleh karena itu, sebagai pihak yang menyetujui anggaran dana kelurahan, Fadli meminta hal tersebut tidak hanya menjadi janji sesaat Jokowi, untuk mendapatkan simpatik dari masyarakat.
"Jangan sampai ini karena hanya untuk kepentingan politik sesaat, tetapi pada prinsipnya kami menyetujui dana kelurahan itu dari dulu seharusnya, disamakan dengan dana desa," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi akan menggelontorkan dana kelurahan se-Indonesia mulai 2019.
Hal itu disebabkan Jokowi menerima banyak keluhan, kelurahan tidak memperoleh dana dari pemerintah seperti yang diterima oleh desa.
Baca Juga: Klarifikasi Glenn Alinskie soal Foto Ciuman dengan Chelsea Olivia
"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden Jokowi di Bali, Jumat (19/10/2018).