Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Gerindra sekaligus musisi, memastikan akan datang dalam pemeriksaan ujaran kebencian atau ujarat idiot di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jawa Timur, Rabu (24/10/2018). Dhani akan diperiksa sebagai tersangka.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Ahmad Dhani menjamin akan kooperatif. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian akan mendampingi pemeriksaanya itu.
"Ya kita akan hadiri. Saya sendiri yang akan mendampingi langsung,"ujar Aldwin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/10/2018)
Sebelumnya, penggawa Dewa 19 ini sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh sekumpulan masa, Minggu (26/8/2018). Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.
Baca Juga: Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Akan Dijemput Paksa Jika Ini Terjadi
Ahmad Dhani pun menyebut para pendemo yang mengepung dirinya dengan sebutan idiot dalam sebuah video yang akhirnya menjadi viral di media sosial.
Video tersebut pun berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada polisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. (Walda)