Setelah sadar, korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, ia lantas diantar pulang ke rumahnya. Namun, pada esoknya, kaki bidan itu bengkak dan setelah diperiksa ditemukan bagian tubuh terdapat bekas suntikan.
Tak terima atas perbuatan itu, perempuan berinisial W itu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang pada Sabtu (13/10/2018) lalu.
Sidang IDI
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanjungpinang mengakui, telah melakukan pemanggilan oknum dokter berinisial YS yang diduga menganiaya terhadap bidan berinisial W.
"Telah dipanggil, namun yang bersangkutan tak bisa hadir, lagi menangani pasien," kata Ketua IDI Tanjungpinang.
Ia mengatakan, pihaknya segera memanggil ulang terhadap YS untuk dimintakan keterangan. Namun ia enggan menyebutkan tindakan yang diambil, apabila YS terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Kami meminta penjelasan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Gawat, Oknum Dokter Tanjungpinang Beri 50 Suntikan Misterius ke Bidan Sampai Pingsan”