Darus mengungkapkan jika penggusuran PAUD dan Kantor RW 07 Pinangsia tersebut atas dalih pengadaan revitalisasi kawan Kota Tua, Jakarta Barat. Dirinya mengungkapkan jika para warga RW 07 Pinangsia tidak setuju dengan penggurusan paksa tersebut.
"Rencana penggusuran memang sudah lama, tapi belum ada kesepakatan dengan warga. Kita maunya bangunan baru sudah ada dulu, relokasinya, baru di eksekusi. Ini tidak ada. Belom ada bangunan baru eh sudah dihajar. Penggusuran itu alasannya revitalisasi kota tua. Dalih Pak Camat kan di bangunan pos RW ada saluran air, padahal gak ada," ujarnya.
Untuk diketahui, beredar sebuah video yang menunjukkan penggusuran paksa oleh Satpol PP di PAUD Tunas Bina di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Puluhan pelajar yang sedang belajar dipaksa keluar dari gedung sekolah sembari membawa kursi.
Para orang tua pelajar yang mendampingi anaknya berusaha meminta petugas agar penggusuran dilakukan setelah kegiatan belajar selesai. Namun, petugas tidak mengindahkan hal itu sehingga penggusuran tetap dilakukan.
Baca Juga: Gusur PAUD di Jam Pelajaran, Camat Tamansari Dicopot Anies
Atas penggusuran pada saat jam belajar tersebut, Camat Tamansari Firmanudin dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, Anies menegaskan memberhentikan Camat Tamansari Jakarta Barat Firmanudin, yang dianggapnya lalai dalam tugas terkait pembongkaran PAUD Tunas Bina Pinangsia saat kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.
"Saya butuh pemimpin di tingkat wilayah yang bijaksana, sore itu juga sudah saya berhentikan," ujar Anies.